GREENRIVERNETWORK — JAKARTA – Aktor Fachri Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi memastikan, Fachri Albar menggunakan barang haram tersebut seorang diri tanpa melibatkan orang lain atau keluarga.
“Sudah kami dalami, kami ambil keterangan dari saudara FA, saudara FA mengakui menggunakan sendiri, tidak melibatkan orang lain,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya saat konferensi pers, Kamis (24/4/2025).
Twedi menjelaskan, Fachri Albar ditangkap pada Minggu 20 April lalu sekira pukul 21.00 WIB di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa kokain, sabu hingga ganja. “Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram,” ujarnya.
“2 linting berisikan ganja dengan berat bruto 0,94 gram, 1 buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil aprazolam, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, 1 buah bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi,” sambung dia.
Fachri Albar pun dinyatakan positif menggunakan narkotika tersebut usai dilakukan pemeriksaan urine. “Kemudian juga terhadap saudara FA sudah dilakukan tes urine. Untuk methamphetamin positif, amphetamin positif, benzodiazepine positif,” katanya.
Twedi menambahkan, Fachri sudah dilakukan penahanan. Pihaknya pun segera melengkapi berkas dan melimpahkan ke Kejaksaan.