GREENRIVERNETWORK — Jakarta – Banyak yang bertanya-tanya, 27 Juni libur apa? Pertanyaan ini muncul seiring dengan keinginan masyarakat untuk merencanakan kegiatan liburan atau sekadar beristirahat.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, termasuk di bulan Juni. Informasi ini penting untuk diketahui agar masyarakat dapat mengatur jadwal dengan baik.
Pada tanggal 27 Juni 2025, masyarakat Indonesia akan memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah. Pemerintah telah menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional.
Dengan adanya libur Tahun Baru Islam 1 Muharram ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau melakukan kegiatan keagamaan.
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Juni 2025 yang perlu Anda ketahui:
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2025
Terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa Anda manfaatkan di bulan Juni 2025. Hari libur ini tersebar di awal dan akhir bulan, memberikan kesempatan untuk long weekend.
- 1 Juni 2025 (Minggu): Hari Lahir Pancasila.
- 6 Juni 2025 (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
- 9 Juni 2025 (Senin): Cuti Bersama Idul Adha 1446 Hijriah.
- 27 Juni 2025 (Jumat): 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama
Informasi seputar hari libur dan cuti bersama ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. SKB ini menjadi acuan penting bagi perencanaan kegiatan dan liburan di tahun 2025.
Penetapan tanggal merah untuk libur nasional dan cuti bersama ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam SKB tersebut, ditetapkan bahwa jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.